- Memiliki pengalaman bekerja di Konsultan Pajak atau Konsultan Keuangan
- Memiliki sertifikat pajak Brevet A, B, C
- Terbiasa dalam persiapan dan penyusunan TP Doc
- Memiliki pemahaman tentang hukum dan peraturan perpajakan
- Familiar dengan kertas kerja pemeriksaan pajak (semua pajak)
- Memahami proses dan kebutuhan sengketa perpajakan
- Memiliki pemahaman yang baik dan update terhadap Peraturan Perpajakan